Samarinda, Potret Warta – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mulawarman menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah agar mengevaluasi secara menyeluruh pelayanan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.
Puluhan peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka menilai dugaan insiden yang dialami salah seorang pengguna jasa di lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Koordinator Lapangan Faisal Hidayat mengatakan pelayanan publik harus dijalankan secara profesional, humanis, dan menghormati hak masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
“Pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan pendekatan yang intimidatif ataupun arogan. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang aman, profesional, dan bermartabat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Menurut PMII, laporan yang diterima menyebutkan dugaan perselisihan bermula ketika seorang pengguna jasa mengingatkan petugas mengenai posisi tiang yang dinilai berpotensi mengenai kendaraan. Korban mengaku tidak memperoleh respons yang komunikatif, melainkan menerima ucapan yang dianggap merendahkan hingga terjadi adu argumentasi.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai apabila kronologi itu terbukti melalui proses pemeriksaan, maka peristiwa tersebut menjadi indikator perlunya pembenahan terhadap implementasi standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain menyoroti pelayanan petugas di lapangan, PMII juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi penyeberangan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara akuntabel.
Dalam aksinya, PMII menyampaikan tiga tuntutan, yakni meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran pelayanan, mendesak evaluasi terhadap General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan bila ditemukan kegagalan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional lintas Kariangau–Penajam Paser Utara.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara objektif agar fakta dapat terungkap. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada langkah tegas sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” kata Faisal.
Aksi berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan peserta aksi diterima pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyerahkan dokumen tuntutan sekaligus meminta adanya tindak lanjut.
PMII Komisariat Universitas Mulawarman menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan. Kedua pihak masih memiliki hak memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
