PASURUAN – Istilah “diskotik keliling” muncul dalam pertemuan puluhan kiai dan tokoh masyarakat Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, saat membahas keberadaan karnaval sound horeg.

 

Istilah tersebut disampaikan KH Badrus Shofi untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap rangkaian kegiatan sound horeg yang dinilai dapat ditonton masyarakat secara terbuka.

 

Pertemuan Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR) itu digelar di kediaman KH Badrus Shofi. Forum tersebut diinisiasi Gus Miftah Farid, KH Badrus Shofi, dan Gus Zabur Nur Salim.

 

Menurut KH Badrus, masyarakat tetap dapat merayakan momentum kemerdekaan melalui berbagai kegiatan. Namun, ia meminta penyelenggara memperhatikan norma dan dampak kegiatan terhadap masyarakat, terutama anak-anak.

 

“Karnaval sound horeg ini kayak diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini jadi diskotik keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut nimbrung menonton acara yang tidak seharusnya ditonton itu,” ujar Kiai Badrus.

 

Ia juga menyoroti kegiatan cek sound yang menurutnya kerap menjadi bagian dari rangkaian sebelum karnaval.

 

“Karena karnaval sound horeg didahului cek sound. Nah, cek soundnya itu dipakai acara joget-joget, mendatangkan DJ yang secara pakainya, mohon maaf, sangat vulgar, mengundang kemaksiatan yang dipertontonkan secara terbuka,” katanya.

 

Pandangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari tokoh lainnya yang hadir dalam forum. Gus Damanhuri mengaku pernah mendapati pemuda dalam kondisi mabuk di sekitar mushala ketika kegiatan cek sound berlangsung.

 

“Sound horeg itu setelannya cek sound, DJ dan minuman keras. Waktu acara cek sound di Desa Rembang, itu sekumpulan pemuda mabuk berkumpul di mushala saya. Untungnya saya punya saudara polisi dan akhirnya para pemuda yang mabuk itu diobrak sama polisi,” ungkapnya.

 

Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang, KH Abdul Wahab Ma’sum, mengatakan keresahan terhadap sound horeg tidak hanya datang dari kalangan tokoh agama.

 

“Sesungguhnya banyak masyarakat tidak senang adanya karnaval sound horeg ini. Yang senang adanya karnaval sound horeg itu adalah kalangan pemuda. Kelompok yang lain banyak yang tidak suka,” ujarnya.

 

Kiai Wahab kemudian menyampaikan klaim mengenai kondisi di sekitar pelaksanaan kegiatan.

 

“Waktu acara karnaval sound horeg itu, yang namanya orang menjual minuman keras itu, larisnya kayak orang jualan es teh. Di samping itu ada indikasi kuat di dalam acara itu dipakai kesempatan untuk ajang maksiat. Bahkan, ditemukan celana dalam wanita yang tertinggal setelah acara cek sound horeg itu,” katanya.

 

Menurutnya, keberatan terhadap sound horeg perlu disampaikan melalui jalur resmi kepada pemerintah dan aparat terkait.

 

“Setahun yang lalu, tahun 2025, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan telah mengadukan sound horeg itu ke Bupati. Namun tidak ada tanggapan. Dalam pertemuan ini kita akan mengajukan surat kepada pihak-pihak terkait dalam rangka menyampaikan aspirasi supaya pemerintah kabupaten melarang adanya karnaval sound horeg ini. Paling tidak di Kecamatan Rembang ini bisa sukses,” terang Kiai Wahab.

 

KH Abdul Ghofur mengatakan keterlibatan pemerintah dinilai penting untuk merespons persoalan tersebut.

 

“Dalam kaitannya memberhentikan kegiatan yang mengandung unsur kemaksiatan, faktor campur tangan pemerintah berpengaruh 90 persen bisa menghentikannya. Sementara nasihat ulama pengaruhnya hanya 10 persen saja. Karena itu penting untuk disampaikan kepada bupati bahwa pertemuan ini NU dan MUI menolak adanya sound horeg ini,” katanya.

 

Dari pertemuan tersebut kemudian lahir kesepakatan agar Desa Rembang tidak lagi menggelar sound horeg pada tahun depan. HM A. Yani selaku Ketua PKDI se-Kecamatan Rembang juga akan mengupayakan agar desa lainnya mengambil langkah serupa.

 

Aspirasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam surat formal kepada Kapolres Pasuruan, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan pihak terkait.