MALANG — Kebutuhan layanan keuangan yang beragam mendorong perbankan untuk membangun komunikasi lebih dekat dengan calon nasabah. BRI Branch Office Kepanjen menempuh pendekatan tersebut melalui kegiatan olahraga bersama Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Pertemuan dalam suasana kebersamaan itu menjadi kesempatan bagi kedua institusi untuk mempererat hubungan sekaligus membuka pembicaraan mengenai layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan pegawai. Beberapa layanan yang menjadi bagian dari penjajakan tersebut adalah produk simpanan dan fasilitas pinjaman Briguna sesuai persyaratan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana menjaga silaturahmi di luar agenda formal kelembagaan. Melalui komunikasi yang lebih intensif, BRI berharap dapat memahami kebutuhan mitra dan memberikan informasi mengenai layanan yang tersedia.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyambut baik kegiatan olahraga bersama tersebut. Ia berharap hubungan dengan BRI KC Kepanjen dapat semakin erat sehingga kerja sama yang terjalin mampu memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Branch Office Head BRI Kepanjen, Herwansyah, menyampaikan bahwa pendekatan kemitraan menjadi bagian dari upaya BRI dalam menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan institusi.
“Melalui kegiatan olahraga bersama ini, kami berharap sinergi antara BRI KC Kepanjen dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk menghadirkan solusi layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan pegawai, termasuk layanan simpanan serta fasilitas pinjaman Briguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herwansyah.
Menurutnya, penguatan komunikasi dengan mitra merupakan langkah penting untuk memperkenalkan layanan sekaligus memastikan informasi mengenai produk perbankan dapat dipahami dengan baik.
BRI Kepanjen berharap hubungan dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tidak berhenti pada kegiatan olahraga bersama, tetapi dapat berlanjut melalui komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kesempatan.
Pengembangan layanan tetap diarahkan pada kebutuhan nasabah, dengan memperhatikan persyaratan produk, prinsip kehati-hatian, serta ketentuan yang berlaku di perbankan.
